Pakar Kuliner UGM Jelaskan Kenapa Rendang Babi Viral dan Diprotes Banyak Orang
Pakar Kuliner dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwi Larasatie Nur Fibri, mengatakan bahwa usaha restoran padang berbahan daging babi di Kelapa Gading, Jakarta Pusat, bernama ‘Babiambo’ yang akhir-akhir ini viral sebenarnya tidak melanggar aturan apapun. Pasalnya, mereka sudah memberikan keterangan secara jelas di media sosial dan di restorannya bahwa restoran mereka adalah restoran padang non-halal.
Namun, ternyata restoran padang non-halal itu menimbulkan perdebatan panjang yang berujung pada pemanggilan pemilik Babiambo ke kepolisian untuk memberikan keterangan.
Dwi Larasatie mengatakan hal itu terjadi karena selama ini rendang, yang merupakan makanan khas Minang, selalu dibuat dari bahan-bahan yang halal. Meskipun sebenarnya rendang dapat dibuat dari banyak sekali jenis bahan makanan, mulai dari sayur sampai daging.
“Kebetulan yang digunakan oleh masyarakat Padang itu hampir selalu berbahan dasar halal, seperti daging kerbau, sapi, ayam, singkong, sehingga tidak masalah sebenarnya untuk membuat rendang dari daging babi yang penting ada informasi,”
![]() |
Dwi Larasatie saat dihubungi, Sabtu (11/6) |
Hal itu membuat masakan padang, terutama rendang, menjadi identik dengan makanan yang halal. Di sisi lain, mayoritas penduduk Indonesia yang sebagian besar beragama Islam menurutnya merasa sudah dilindungi pemerintah dalam mendapatkan makanan yang halal.
nara sumber : Kumparan
Comments
Post a Comment