Film Dokumenter Pendek tentang Tuan Cheng Sin, Konghucu 50 tahun, tinggal di Tangerang Selatan - Indonesia. Agama Konghucu pernah dilarang pada tahun 1967, yang ada kaitannya dengan isu komunisme di Indonesia saat itu. Menurut Pemerintahan Indonesia lama yang disebut rezim "Orde Baru", mereka percaya Cina memiliki peran penting dalam Komunisme, dan sekitar 2 juta orang Tionghoa kelahiran Indonesia tinggal di Indonesia pada waktu itu.
Tuan Cheng Sin mempraktekkan Konfusianisme sepanjang tahun itu sampai sekarang, dia memiliki keyakinan yang kuat pada Konfusianisme. Film ini menggambarkan tentang Sejarah Konfusianisme, berdasarkan kehidupan Cheng Sin.Untuk menekan ideologi komunisme, mereka melarang partai komunis yang disebut PKI, kemudian pemerintah juga melarang semua budaya terkait Tionghoa yang dimiliki sebagian besar Tionghoa Indonesia, termasuk salah satu budaya Tionghoa, Konfusianisme.
Ketika rezim Orde Baru jatuh pada tahun 1998, pemerintahan baru Indonesia mengizinkan praktik budaya dan agama Tionghoa Indonesia di antara masyarakat Indonesia, ketika Presiden Abudrahman Wahid memerintah pada tahun 2000.
#cinabenteng #konfusius #konghucu
Comments
Post a Comment